KOLAKA TIMUR,JEJARISULTRA.COM— PYM Hakim Dachlan, S.Pd. resmi dinobatkan sebagai Bokeo Mekongga XXII dalam prosesi adat yang berlangsung khidmat di halaman Situs Cagar Budaya Bokeo Robe, Desa Wonuambuteo, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Sabtu (19/9/2026).
Penobatan tersebut merupakan puncak dari rangkaian prosesi adat yang diawali dengan mombesara dan dilanjutkan dengan musyawarah tujuh Toono Motuo yang mewakili tujuh daerah istimewa dalam struktur adat Mekongga. Ketujuh Toono Motuo tersebut berasal dari Lalombaa, Puehu (Wundulako), Tikonu, Puundoho (Baula), Lambo, Laloeha, dan Sabilambo.
Dalam musyawarah tersebut, para Toono Motuo menyepakati Hakim Dachlan sebagai Bokeo Mekongga XXII. Prosesi penobatan kemudian dilakukan oleh Puusara Burhan Buburanda.
Penobatan Bokeo Mekongga XXII menjadi momentum bersejarah yang mempertemukan berbagai unsur kerajaan dan masyarakat adat dari seluruh Nusantara. Sejumlah raja, sultan, mokole, datu, dan tokoh kerajaan hadir dalam kegiatan tersebut.
Tokoh-tokoh yang hadir antara lain PYM Raja Keraton Surakarta sekaligus Ketua Umum DPP MAKN Pusat YM Dr. KPH Eddy S. Wirabhumi, S.H., M.H.; Bhontona Lantongau YM Dr. Ir. Muhamad Rajulan, S.T., M.Si.; Raja Nusak Termanu Rote NTT PYM Vico Amalo bersama permaisuri PYM Actry Amalo; Sultan Buton PYM Ir. H. La Ode Muh. Syamsul Qamar, M.T., IPU; Raja Kobaena XXXIII PYM Apua Mokole Kasman Lanota Sangia Dai Bolonangka, S.P.; dan Raja Pencea Moronene Poleang PYM Apua Mokole Nippon Muhammad Ali.
Turut hadir pula Raja Karaeng Rumbia Jeneponto YM Andi Ratnasari Patta Sunny Karaeng Bainea, Datu Luwu YM H. Andi Baso Ilyas Opu Lanre, S.T., Raja Lakina Wanse PYM La Ode Saharumu, Raja Lakina Barata Kulinsusu XXIV PYM La Ode Darlan, S.KM., Raja Wawonii XIII PYM Paapu Mokole H. Abd. Salam, Raja Sanrobone XXX Takalar PYM Andi Zulkifli Yusuf Daeng Rani Karaengta Pangkaje'ne, Raja Mori Kolonodale PYM Mokole Arman Marunduh, Raja Konkep PYM H. Abdul Salam, AP, M.Si., Raja Rumbia Moronene PYM Apua Mokole Alfian Pimpie, S.H., M.Ap., serta Raja Muna PYM La Ode Riago Kino Kasaka Sangia Kobenteno Wuna, S.H., bersama sejumlah pembesar Kerajaan Muna.
Selain itu, hadir Raja Mare Selayar PYM Opu A. Soraya Karaeng Lolo bersama permaisuri PYM A. Ramlah, S.Pd., M.Sos., Sekretaris DPW MAKN Sultra YM Dr. (H.C.) Ar. Mokole A. Muslimin MS Sangia Pusu, S.T., M.PW., IAI., serta Ketua Harian MAKN Kolaka YM Anakia Syaifullah.
Dari unsur masyarakat dan pemerintahan daerah, kegiatan tersebut turut disaksikan sejumlah bangsawan di Kolaka Timur dan Konawe, di antaranya H. Arwin Labatamba, Adjomain Suruambo, dan H. Buhari Matta, serta perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda Kabupaten Kolaka, dan Forkopimda Kabupaten Kolaka Timur.
Penobatan Bokeo Mekongga XXII juga dirangkaikan dengan pengukuhan perangkat Kerajaan Mekongga, Tamalaki Kerajaan, dan Laskar Mekongga.
Ketua Panitia Pelaksana, Anakia Drs. Tazba Bin Thayeb, mengatakan terselenggaranya kegiatan tersebut merupakan hasil dari dukungan berbagai pihak. Menurutnya, penobatan Bokeo Mekongga XXII bukan hanya sebuah prosesi adat, tetapi menjadi momentum untuk mempertemukan sejarah, adat, budaya, dan persaudaraan.
"Penobatan Bokeo Mekongga XXII bukan sekadar sebuah prosesi adat, tetapi merupakan momentum untuk mempertemukan kembali sejarah, adat, budaya, dan persaudaraan. Apa yang kita laksanakan hari ini adalah ikhtiar untuk merawat warisan para leluhur agar tetap hidup, dipahami, dan diwariskan kepada generasi yang akan datang," ungkap Tazba.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para tokoh adat, raja-raja Nusantara, para mokole, organisasi masyarakat adat, Tamalaki, Laskar Mekongga, dan masyarakat yang turut mendukung kegiatan tersebut.
"Kami menyadari bahwa sebuah kegiatan sebesar ini tidak mungkin berdiri karena satu atau dua orang. Ia lahir dari kebersamaan. Karena itu, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menyumbangkan tenaga, pikiran, waktu, dan doa. Semoga kebersamaan ini menjadi kekuatan untuk menjaga marwah adat dan kebudayaan Mekongga," imbuhnya.
---
Adat sebagai Sumber Nilai Masa Depan
Sekretaris Panitia Pelaksana, Anakia Muh. Haris Silondae, S.H., menyampaikan bahwa terselenggaranya kegiatan tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai unsur yang memiliki kepedulian terhadap adat dan kebudayaan Mekongga.
"Kami sebagai panitia tentu merasa bersyukur karena seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Di balik kemeriahan dan kemegahan prosesi ini terdapat kerja panjang, koordinasi, kebersamaan, dan pengorbanan banyak pihak. Kami memberikan apresiasi kepada semua yang telah mengambil bagian," ujarnya.
Haris juga menekankan pentingnya keberadaan generasi muda dalam keberlanjutan adat dan budaya Mekongga.
"Kita tidak ingin adat hanya dikenang sebagai cerita masa lalu. Adat harus menjadi sumber nilai bagi masa depan. Karena itu, tugas kita bukan hanya menjaga apa yang diwariskan leluhur, tetapi juga memastikan generasi muda mengenal, memahami, dan mampu meneruskan nilai-nilai tersebut secara bermartabat," tutur Haris.
---
Ruang Pertemuan Kebudayaan
Kehadiran berbagai unsur dalam penobatan Bokeo Mekongga XXII—mulai dari tokoh adat, kerajaan Nusantara, pemerintah daerah, organisasi masyarakat adat, Tamalaki, hingga Laskar Mekongga—menjadikan kegiatan tersebut sebagai ruang pertemuan berbagai unsur kebudayaan di Sulawesi Tenggara.
Musyawarah tujuh Toono Motuo juga menjadi bagian penting dalam rangkaian prosesi sebelum penobatan. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyepakati calon Bokeo yang kemudian dinobatkan oleh Puusara.
Bagi panitia, makna penting dari kegiatan tersebut tidak semata terletak pada prosesi penobatan, tetapi pada semangat kebersamaan yang menyertainya. Adat ditempatkan bukan hanya sebagai warisan masa lalu, melainkan sebagai nilai yang dapat mempertemukan generasi, memperkuat persaudaraan, dan menjaga identitas kebudayaan.
Penobatan Bokeo Mekongga XXII diharapkan menjadi momentum untuk terus merawat sejarah dan kebudayaan Mekongga, sekaligus membuka ruang bagi generasi muda untuk memahami dan meneruskan nilai-nilai adat secara bermartabat. (kus)
