PKL dan Warung Dibantu Polri

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

PKL dan Warung Dibantu Polri

Minggu, 03 April 2022
Kapolsek Rate-Rate,  Akp. Johan Armando Utan,  SIK


Koltim, Jejari Sultra. Com-Pedagang kaki lima dan warung di Kolaka Timur mendapat perhatian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Buktinya,  sekitar 2.000 pemilik PKL dan warung mendapat dana stimulan sebesar Rp 600 ribu.  


Dikonfirmasi Kapolsek Rate-Rate,  Akp. Johan Armando Utan,  SIK menyampaikan,  bantuan Rp 600.000 diberikan kepada pemilik PKL dan warung karena pada kondisi pandemi covid-19.  Tahap pertama bantuan stimulan disalurkan sebanyak dua ribu orang pada 12 kecamatan. Selanjutnya tahap kedua akan disalurkan dua ribu orang yang terbagi 12 kecamatan.  


Manta Kasat Intel Polres Konawe ini mengatakan, khusus wilaya hukum Polsek Rate-Rate yang merima sebanyak 300 PKL dan warung Kecamatan Tirawuta dan Kecamatan Loea. Menurutnya, bantuan stimulan Polri dengan Pemerintah Pusat merupakan perhatian kepada pelaku usaha kecil yang terdampak covid-19.


"Masyarakat belum menerima bantuan sama sekali dan memiliki usaha maka bisa didaftarkan melalui Babinkamtibmas masing-masing desa," imbuhnya. (tim)