Lintasi Jalan Umum, PT. WIN Di Demo

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Lintasi Jalan Umum, PT. WIN Di Demo

Senin, 14 Maret 2022
Para Pendemo mendatangi Kantor Bupati Konsel, Senin (14/3), dok istimewa


Konsel,  JejariSultra. Com, -Aliansi Pemuda Peduli Konawe Selatan melakukan aksi demonstrasi di Pemda Kabupaten Konawe Selatan terkait aktivitas PT. Wijaya Inti Nusantara ( PT. WIN ) yang melakukan pengangkutan ore nikel melewati jalan umum kabupaten tanpa izin. Tindakan PT. Win jelas melanggar UU Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan, UU nomor 2 tahun 2022 tentang perubahan UU nomor 38 serta UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan 

Untuk diketahui, PT Win dianggap melakukan aktivitas menggunakan jalan negara di Desa Torobulu Kecamatan Laeya Konsel. 

" Pemda harus bergerak menegakkan regulasi terhadapa PT.  Win karena aktivitas pengangkutan ore dapat membahayakan nyawa pengguna jalan lainya, dan berpotensi merusak jalan milik negara " jelasnya.


Mereka menilai bahwa,  PT. Win harusya taat hukum dalam melakukan proses penambangan baik hukum lingkungan, perizinan ataupun pemenuhan hak hak masyarakat terdampak tambang agar harmonisasi antara masyarakat dan pengusaha tambang tercipta secara berkesinambungan. 


" sesuai Permen PUPR nomor 20/PRT/M/2010 tentang pedoman pemanfaatan dan pengunaan bagian bagian jalan umum harusnya win minta izin karena ada beberapa syarat yang mesti di penuhi sebelum mengunakan jalan " kata Yusran, Senin (14/3). 


Menurutnya, perbuatan PT Win adalah pelecehan hukum, maka aliansi pemuda pemerhati konawe selatan mendesak pemda Konsel untuk membentujk tim investigasi terkait pengunaan jalan umum kabupaten tanpa izin serta mendesak polres konawe selatan dan kejaksaan andoolo untuk menegakan hukum seadil adilnya . 


Di tempat yang sama Sekda Konawe Selatan Ir. Drs.H. Syarif Sajang, M.Si saat menerima para demostran berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dari APP Konawe Selatan

" Secepatnya akan kami tindak lanjuti dengan mengundang tim teknis lainya seperti PU, Perhubungan termaksud Polri dan Kejaksaan " ujar Sekda. (kun)